Pandemi Covid-19, Pemkab Serang Tetap Lakukan Halal Bi Halal

Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat

ATMnews.id, Serang – Pada awal masuk kerja setelah libur Idul Fitri 1441 Hijriah, Pemkab Serang tetap menjaga tradisi halal bi halal. Silaturahmi yang dilakukan pun digelar secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/5/2020).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri, halal bi halal bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah digelar hanya melibatkan pejabat eselon II dan eselon III. “Silaturahmi halalbihalal berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini tidak melibatkan semua pegawai,” kata Entus.

Menurut Entus, sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB), pejabat tinggi hingga eselon III diwajibkan hadir setiap jam kerja, tidak melakukan work from home (WFH). “Setelah halal bi halal, para ASN kembali ke instansinya masing-masing,” ujarnya.

Halal bi halal ini juga, kata Entus, untuk memastikan para pejabat eselon II dan III, sudah masuk kerja pasca Idul Fitri. Sebab kebijakan Pemkab Serang, tidak boleh ada ASN yang mudik atau tidak boleh ada yang cuti.

Sementara itu, pada proses halal bi halal, sebelum memasuki Pendopo Bupati Serang, para pejabat diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan memakai masker. Kemudian bersalaman dilakukan tidak berjabat tangan. “Protokol kesehatan dilakukan ketat, dan menjaga jarak,” ujar Entus.(Aden)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...