Pembuatan BPJS Kesehatan di Puskesmas di Kota Serang Dipungut Rp 5000

Dilakukan Oknum Pegawai Puskesmas

ATMnews.id, Serang – Alih-alih mendapatkan jaminan Kesehatan secara gratis bagi warga tidak mampu, ternyata pembuatan kartu BPJS Kesehatan dipungut biaya oleh oknum puskesmas sebesar Rp 5.000. Kejadian itupun, terjadi di Kampung Gurait, Desa Melati, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Salah satu warga, Kampung Gurait, Ahmad Ru’yat mengaku bahwa pembuatan BPJS Gratis, tidak adanya sosialisasi di masyarakat. Bahkan, kata dia, sehingga keterbukaan informasi secara publik masih menjadi rahasia.

Ia mengaku mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan gratis. Namun disayangkan, pendaftaran yang diselenggarakan oleh Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Sangat miris dan disayangkan, kenapa Pendaftaran BPJS Gratis di pungut biaya admistrasi Sebesar Rp 5.000 perorang. Padahal ketentuan dan kebijakan pemerintah tidak biaya pendaftaran,” ungkap Ahmad Ru’yat, saat menunjukan bukti foto, uang pembayaraan di atas meja dan berkas warga yang mendaftar BPJS Kesehatan, Senin, (20/4/2020).

Atas kejadian ini, Ahmad juga meminta, kepada pemerintah maupun intansi terkait untuk menindak tegas terkait pungli pembuatan BPJS Kesehatan Gratis, yang berada di Kampung Gurait, RT 05, RW 02, Desa Melati, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

“Saya sangat menyesal jika pungli ini dibiarkan. Pemerintah maupun intansi terkait harus menindak tegas. Bukan berbicara soal nominal ataupun jumlahnya. Tapi ketegasan dari sebuah aturan,” Jelas Ahmad.

Sementara itu, Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Serang, Juanda menegaskan, pendaftaran BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya apa pun. Pihaknya pun akan mencoba menelusurinya. (Aden)_

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...