ATMnews.id – Pembangunan jalan frontage sempat terhambat, akhirnya Frontage Road yang menyambungkan Kaligandu – Unyur mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kementrian Perhubungan RI.
“Alhamdulillah setelah dari 2018 pembangunan ini terhambat, kita sudah dapat izin dari Dirjen Perkeretaapian,” kata Walikota Serang Syafrudin usai mendampingi pihak Ditjen Keselamatan dan Perkeretapian saat meninjau lokasi frontage, Rabu (9/10/2019).
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, setelah mendapat izin dari Ditjen Keselamatan Perkeretaapian, untuk melanjutkan jalur pada tanah sebidang kereta api itu, pihaknya langsung membuat perencanaan. Dari dua alternatif underpass dan flyover, Syafrudin lebih memilih flyover.
“Pada prinsipnya kami siap, dan kami akan segera membuat progres perencanaan flyover. Dan dalam waktu dua tahun ini atau 2021 kita sudah bikin flyover,” ujarnya.
Untuk kelanjutan jalan yang terputus, lanjut Syafrudin akan segera dibangun pihak DPUPR Kota Serang. “Secepatnya kalau bisa dalam minggu ini sudah bisa digunakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang, M. Ridwan mengatakan, setelah minggu ini surat izin resmi keluar pihaknya langsung melakukan pembangunan lanjutan Frontage Road pada tanah sebidang tersebut. “Sekarang lagi dibuat berita acara dari peninjauan. Begitu izin keluar langsung kita mulai,” katanya.(admin)