Pemkot Tangerang Masih Kaji untuk Terbitkan SIKM
Pendatang Baru Dimintai Surat Keterangan Sehat
ATMnews.id, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih mengkaji soal penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sebab, kota seribu industri itu sudah ada pemeriksaan disetiap perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya masih mengkaji dan membahas penerbitan SIKM.
“Jadi kita kaji dan bahas, Kota Tangerang nggak kelewat, kayak di Bitung (Kabupaten Tangerang,red) disitu ada pemeriksaan,” terang Arief saat dijumpai di Masjid Raya Al Adzhom, Rabu (3/5/2020).
Arief menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu meminta kepada gugus tugas tingkat RW apabila ada pendatang baru atau balik, harus dimintai surat keterangan sehat.
“Memastikan mereka minta surat keterangan kesehatan. Apakah itu rapid tes atau PCR untuk bisa tinggal kembali di lingkungannya,” tukasnya. (hisyam)