Pengamat : PDAM TKR Harus Beri Kompensasi Jangan Hanya Class Action
Puluhan Ribu Pelanggan Dirugikan PDAM TKR
ATMnews.id, Kota Tangerang – Terkait amblesnya Jalan Daan Mogot, Km 22, Kota Tangerang yang disebut gara-gara pipa PDAM Tirta Kerja Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang merugikan pelanggan.
Sebab, pelanggan yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang terhenti suplai air bersihnya sejak Sabtu (11/1/2020) kemarin.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, amblesnya Jalan Nasional penghubung Banten dan Jakarta itu terdapat polemik saling klaim.
“Ini kan ada polemik klaim dari Pemkot Tangerang itu gara-gara pipa PDAM TKR bocor. Tapi, dibantah PDAM itu karena amblesnya tanah sehingga pipa pecah,” terang Adib kepada ATMnews.id, Selasa (14/1/2020).
Kata dia, pihak terkait seharusnya turun langsung ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan agar tidak terjadi saling menjadi benar sendiri, karena korbannya ini adalah masyarakat.
“PDAM TKR juga harus memberikan kompensasi kepada pelanggan yang dirugikan. Kalau memang benar ini kelalaian pihaknya. 22 ribu pelanggan harus diberikan hak kerugiannya. Jangan diberi class action saja, agar menjadi pembelajaran pelayanan publik kedepan,” tegasnya.
Adib menambahkan, pihak PDAM juga harus ada laporan valid yang dapat menjadi dasar acuan bagi pihaknya untuk melakukan kompensasi. Maka dari itu, harus ada penyelidikan pihak terkait agar jelas salah siapa.
“Makanya PDAM harus ada laporan valid yang bisa menjadi dasar acuan bagi PDAM TKR untuk melakukan kompensasi, makanya itu tadi harus ada penyelidikan pihak terkait. Agar jelas ini salah siapa,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan Jalan Daan Mogot ambles lantaran pipa PDAM bocor.
Sehingga, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang terpaksa membeli air galon untuk keperluan memasak dan mandi lantaran pasokan air PDAM Tirta Kerja Raharja (TKR) terhenti. (Hisyam)