PSBB di Provinsi Banten Kembali Diperpanjang
Zona Hijau Diizinkan Sekolah Tatap Muka
ATMnews.id, SERANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang sesuai kondisi di daerah masing-masing.
Keputusan perpanjangan kebijakan PSBB ini merupakan hasil rapat evaluasi PSBB Provinsi Banten yang digelar secara virtual melalui video conference yang diikuti oleh Forkopimda Se-Banten serta Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Tangsel.
Bupati Zaki berharap dengan diperpanjangnya PSBB dapat meningkatkan sikap disiplin masyarakat. Pihaknya menilai, dengan beberapa kelonggaran disiplin masyarakat cenderung menurun. Ia khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup masyarakat kembali seperti kehidupan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
“Diharapkan PSBB bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid 19,” katanya.
Dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang memang sudah menurun. Namun, Bupati Zaki dan jajarannya khawatir terjadi kasus-kasus import dari Ibukota Jakarta serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta kembali memasuki zona merah.
“Dengan PSBB diperpanjang diharapkan kita meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kita sangat mengkhawatirkan terjadinya kasus import (diluar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat berdekatan dengan DKI Jakarta,” terang Zaki.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki juga memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Banten terkait aspirasi Masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa membuka sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah di Tangerang Raya. Gubernur Banten berharap dengan perpanjangan PSBB ini, Propinsi Banten dapat mempertahankan wilayahnya sebagai zona hijau. Tidak hanya itu, sikap disiplin masyarakat terus meningkat.
“Jadi saya berharap bahwa target perpanjangan PSBB kita yang ingin kita capai adalah seluruh masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan, seluruh warga Banten sadar akan tanggungjawabnya, dan kita perpanjang dengan beberapa catatan dan pengecualian,” Ujar WH.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi mengaku pembukaan sekolah untuk jenjang SD SMP dan SMA hanya berlaku bagi wilayah yang sudah masuk zona hijau. Sedangkan, 8 kabupaten/kota yang masih berada di zona kuning harus tetap menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Harapan gubernur adalah kondisi PSBB ke depan kita lanjutkan dengan tadi beberapa masukan dan harapan dari wilayah terkait dengan kondisi situasional di daerah masing-masing tetapi tetap menjunjung kondisi bagaimana masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid19,” pungkasnya. (Rizki)