Serapan Anggaran Rendah, Kepala OPD Terancam Dicopot
Hasil Evaluasi Pemkot Serang
ATMnews.id, Kota Serang – Serapan anggaran rata-rata seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) per November 2019 sebesar 70,63 persen. Sedangkan, untuk serapan anggaran yang terendah di antaranya Dinas DPUPR, Perkim, Kecamatan Cipocok Jaya, Dinkes, Sekretariat DPRD, BKPSDM dan Satpol PP.
Hal itu dikatakan Walikota Serang Syafrudin usai rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) per November 2019 di Bandung, Provinsi Jawa Barat selama dua hari, Rabu-Kamis (25-26/12/2019).
“Jadi ke tujuh dinas ini rata-rata dibawah 80 persen,” ujar Walikota Serang Syafrudin, saat di temui Jumat, (27/12/2019).
Syafrudin mengatakan, ada dua OPD yang diatas 50 persen capaiannya, yakni DPUPR dan Perkim. Kedua OPD ini sudah menyelesaikan pekerjaannya dan diakhir Desember diatas 90 persen.
“Jadi bulan Desember ini sudah capai kurang lebih 93 persen. Pekerjaannya sudah selesai, tinggal pengajuan tagihan. Ini termasuk fisik yang di Perkim, DPUPR dan Dinkes sudah banyak fisiknya. Ini baru November. Kalau lihat sampai Desember DPUPR sudah 73 persen, Perkim 76 persen. Saya optimis diatas 90 persen semua dinas,” jelasnya.
Sedangkan jika melihat realisasi PAD, kata Syafrudin, pengelola retribusi Dinas Perhubungan terendah dengan nilai 27 persen, Dinas Lingkungan Hidup 52 persen, Disperdaginkop dan UKM 53 persen, Dinas Pertanian 79 persen. “Jadi kelima OPD ini terkecil retribusinya. Kalau yang lain bagus Dinkes 108,64 persen, DPMPTSP 155 persen,” katanya.
Kemudian Syafrudin menjelaskan, rapat evaluasi serapan anggaran ini juga sebagai penilaian kinerja OPD. Jikalau memang serapannya dibawah 85 persen itu dianggap kepala OPD tidak mampu untuk bekerja, tidak berhasil dan tidak cocok di OPD itu sendiri. “Jadi jelas diawal tahun kalau kita liat ternyata serapan anggarannya rendah yah mungkin akan evaluasi kinerjanya dan akan dimutasi,” tuturnya.
“Evaluasi ini juga bukan serapan anggaran saja. Akan tetapi kaitanya dengan kinerja kedepan kemudian pengembalian temuan di 2019, ada temuan tidak terlalu besar tapi harus dikembalikan dan mempertahankan WTP dari kinerja OPD,” ujarnya menambahkan.(Aden)