Soal Aset, Ketua DPRD Kota Serang Minta Duduk Bersama
Pemprov Banten Diminta Memfasilitasi Audiensi Persoalan Aset
ATMnews.id, Kota Serang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi menanggapi persoalan Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang belum di serahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Ia meminta kepada DPRD Banten maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memfasilitasi audiensi persoalan aset yang tak kunjung selesai.
“Ayo kita berkumpul, duduk bersama antara Bupati, DPRD Kabupaten Serang, Walikota Serang dan DPRD Kota Serang. Akan tetapi di tengahi oleh Provinsi. Supaya persoalan aset ini, menemukan penyelesaian,” ujar Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat di temui di ruang kerjanya, Senin, (25/11/2019).
Ia beranggapan, Pemkab Serang tidak memiliki niatan untuk mengembalikan aset kepada Pemkot Serang. Dengan alasan selalu membahas anggaran yang belum memadai.
“Pemkab Serang, sendiri saja tidak ada niatan. Puspemkab mau sampai kapan diserahkan dan beralasan tidak ada anggaran. Padahal, kalau 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diserahkan ke Kota Serang di cicil, akan bisa selesai. Tapi ini mah tak mau, dan memang belum memiliki niatan,” terangnya.
Ia mengaku, kepeduliannya terhadap tempat kerja Pemkot Serang sangat tinggi, makanya dirinya sangat mendesak dalam penyerahan aset.
“Kamu ga prihatin tah, lihat kantor Walikota Serang di dekat rel kereta, marwah Kota Serang menjadi hilang. Seharusnya Ibu Kota Banten itu, tempatnya di Pendopo Bupati Serang. Barulah, marwah Kota Serang terlihat dengan jelas,” pungkasnya. (Aden)