Soal Bank Banten, Gubernur Banten Klaim Tidak Diam
Pemindahan RKUD ke BJB Demi Selamatkan Uang Rakyat
ATMnews.id,Serang-Gubernur Banten Wahidin Halim mengklaim tidak ada pemikiran untuk memperkarakan Bank Banten. Bahkan tidak pernah menyatakan bank plat merah itu sakit, karena khawatir pernyataannya akan berdampak terhadap pemegang saham dan masyarakat.
“Saya dapat informasi dari berbagai pihak terkait kondisi Bank Banten, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun waktu itu saya tidak sampaikan ke publik. Tetapi semua orang umumnya sudah tau,” ucap Wahidin saat menjadi narasumber Diskusi tentang Bank Banten yang dilaksanakan Perkumpulan Urang Banten (PUB) secara online melalui aplikasi zoom meeting, pada Jumat (29/5/2020).
Ia menambahkan, atas dasar Informasi tersebut yang menjadi dasar pertimbangan pihaknya sehingga tidak meneruskan penyertaan modal senilai Rp300 miliar pada APBD 2017.
“Langkah pertama saya mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK lalu meminta mengambil langkah marger, dihitunglah oleh direksi dan komisaris Bank Banten bahwa kita membutuhkan 2,8 triliun untuk membiayai tunggakan dan tagihan,” katanya.
Ia menjelaskan, 23 cabang sudah tidak jalan, kantor-kantor tidak ada, semua sewa termasuk kantor yang di pusat itu akuisisi waktu itu bukan aset kita.
“Kita malah sewa Rp50 miliar dalam kurun waktu 15 tahun. Kita memodali biaya opersional cukup tinggi. Sehingga pada tahun 2018 sudah ada yang tekor, datanya ada di saya Rp187 miliar, terus saya tanya mana yang Rp600 miliar penyertaan modal awal pembentukan, modal itu sudah tidak dinampakkan lagi,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut dirinya kemudian mendatangi OJK. Pada pertemuan itu, untuk menyehatkan Bank Banten dirinya sepakat mencari pemilik modal untuk menutup kebutuhan Rp 2,8 triliun.
“Saya sepakat waktu itu didampingi ketua DPRD mencari pemilik modal, mencari kerja sama, karena enggak mungkin mengeluarkan dana sebesar yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pertama kali pihaknya mengajak kerja sama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kemudian menyatakan siap menggelontorkan Rp1 triliun dengan ketentuan terlebih harus melakukan due diligence.
“Dalam perkembangannya BRI menyerah lantaran melihat beban Bank Banten terlalu berat,” ujarnya.
Pihaknya kemudian bagaimana mencari mitra. Lalu datang ke Mega Coorporate, Bank Mega. Karena bank tersebut yang menyehatkan bank di Sulawesi Tenggara.
“Tapi lagi-lagi Bank Mega Cooporate juga melakukan due diligence, dan hasilnya menyatakan tak sanggup,” ujarnya.
Usaha berikutnya, sambungnya, mengumpulkan investor, kemudian ada investor dari Malaysia, namun hasilnya sama.
“Jadi kalau kita ikuti proses dari 2017 sampai 2018, 2019 itu gubernur tidak pernah melakukan pembiaran. Justru membuat langkah-langkah. Saya juga membuat surat kemana-mana untuk menyelamatkan Bank Banten,” katanya.
Terkait dengan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat (BJB), Ia mengatakan, dalam perkembangan terakhir seiring penyebaran covid-19, terjadi penarikan salah seorang pemegang saham di Bank Banten Rp500 miliar sebelum Ia memindahkan RKUD.
“OJK dan DPR RI melalui rapatnya menyebutkan terdapat tiga bank yang tidak sehat, yaitu Bank Banten, Bank Muamalat dan Bank Bukopin,” katanya.
Ia menegaskan, bahkan Bank Banten kena penalti dari BRI karena menjual surat berharga yang sudah jatuh tempo tanpa sepengetahuan BGD maupun Gubernur Banten sebagai pengendali.
“Dan mereka sudah mengakui waktu diskusi,” ucap mantan Wali Kota Tangerang tersebut.
Dengan melihat kondisi seperti itu, imbuhnya, pihaknya mengundang instansi terkait, seperti Bank Indonesia (BI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kejaksaan. Lalu dirinya memindahkan RKUD dari Bank Banten ke BJB.
“Kalau kita biarkan, kami tidak pindahkan RKUD. Bahkan dana yang masuk dari pusat maupu Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu tidak bisa dipertanggungjawabkan karena Bank Banten ini,” ujarnya.
Ia menuturkan, kasda yang akan digelontorkan bantuan langsung tunai korban Covid-19 dan anggaran lainnya yang sudah digeser dibutuhkan dalam waktu cepat.
“Sampai hari inipun kami masih belum bisa menyelesaikan perkara Bank Banten. Oleh karena itu kami pindahkan buru-buru. Diaturannya gubernur boleh memindahkan kepada Bank yang sehat,” ujarnya.
Ia menegaskan tujuannya untuk menyelamatkan uang rakyat. “Kalau tidak, bulan Mei, Juni kami udah enggak bisa bayar apa-apa. Inipun belum selesai urusannya, setidaknya cashflow harus terjaga sampai akhir tahun,” pungkasnya. (Mg-Dra)