Soal Kisruh Bank Banten, Begini Komentar DPR
RKUD Pemprov Berpeluang Pindah Lagi ke Bank Banten
ATMnews.id,Serang-Pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) berpeluang dikembalikan ke Bank Banten apabila kondisi sudah sehat.
“RKUD kalau diwacanakan kembali ke Bank Banten dengan tidak disertai komitmen untuk menyehatkan Bank Banten rasanya sulit, tapi itu bisa berjalan setelah ada upaya penyelamatan dan penyehatan,” kata Wakil Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat usai kunjungannya ke Kantor Pusat Bank Banten, Kota Serang, Rabu (10/6/2020).
Ia mengungkapkan, permasalahan di Bank Banten salahsatunya modal.
Dana yang masih mengendap di Bank Banten senilai Rp1,9 triliun itu bisa digunakan untuk memenuhi utang penyertaan modal sebagaimana yang diamanahkan dalam Perda nomor 5 tahun 2013.
“Dari pada nanti Pemprov menanggung rugi sebesar Rp2,5 triliun karena Bank Banten mengalami failed, lebih baik Pemprov menggunakan dana yang mengendap di Bank Banten itu digunakan untuk penyertaan modal,” katanya.
Ade mempertanyakan langkah pemprov. Ia menambahkan, suratnya sudah ada dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tinggal mau tidak pemprov ini. Pihaknya siap mendukung.
“Posisi uang itu ada, namun tidak bisa ditarik karena kondisi Bank Banten masih dalam pengawasan khusus OJK. Nah, kemudian OJK menyarankan dana itu untuk menyehatkan Bank Banten. Selesai kan. Tinggal kemauan dari Gubernurnya saja,” jelasnya.
Untuk penggunaan dana tersebut, lanjutnya, Gubernur Banten cukup menandatangani MoU bersama DPRD Banten, untuk kemudian dijadikan bahan acuan perubahan Perda dalam APBD Perubahan 2020. Jalan mudah itu ada, dan Gubernur paham akan hal itu.
Ia menilai, kinerja Bank Banten saat ini sudah mengalami perbaikan. Efesiensi operasional juga bisa ditekan dari Rp30 miliar per bulan, menjadi Rp300 juta perbulan.
“Hanya saja memang keuntungannya tidak sebanding dengan beban operasional, dikarenakan Bank Banten tidak bisa mengembangkan usaha,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dwiyanti saat dihubungi lewat whatsap terkait isu pemindahan Bank Banten tidak meresponnya. (Mg-Dra)