Status Zona Merah, Walikota Tangerang: Jika Mudik Pasti ODP
Imbauan Presiden Jokowi
ATMnews.id, Kota Tangerang-Pemerintah resmi mengumumkan bahwa bakal melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
Menangapi hal itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menekankan, warganya untuk mematuhi imbauan dari Presiden Jokowi tersebut.
“Ya kan tadi sudah ada imbauan dair pak Presiden ya tentunya kita mengimbau masyarakat tidak mudik,” terang Arief saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (21/4/2020).
Apabila warga Kota Tangerang mudik, kata Arief pasti ketika sesampainya di wilayah tujuan bakal menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Sebab, katanya saat ini Kota Tangerang menjadi zona merah penyebaran virus corona atau covid-19.
“Karena warga yang tinggal di Kota Tangerang kalau mudik, ini kan zona merah mereka nanti akan tergolong ODP di wilayah yang bakal dituju itu,” ucapnya.
Nantinya, ucap orang nomor satu di Kota Tangerang itu, yang bakal mengawasi daerah dituju itu. “Sama seperti dulu pertama kali wabah ini ada di Indonesia, orang yang dari Korea, China masuk ke Indonesia jadi ODP,” katanya.
Ia menambahkan, mungkin nanti pemerintah daerah yang daerah ditujunya mengawasi terminal-terminal yang datang dari Jabodetabek.
“Ya kalau sekarang kita sudah awasi. Kaya Jakarta yang pusat epidemi, dateng kesini ya kita awasin,” tukasnya.
Sebelumnya, larangan mudik itu hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Diketahui, hingga Senin (20/4/2020 kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia. Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh. (Hisyam)