Tolak Omnibus Law Ketenagakerjaan, Buruh ‘Serbu’ Gedung Wakil Rakyat

10.000 Buruh Bakal Geruduk DPRD Kota Tangerang

ATMnews.id, Kota Tangerang – Sebanyak 10.000 buruh bakal menggeruduk gedung DPRD Kota Tangerang menggelar unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada Rabu (22/1/2020) besok.

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) itu menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan lantaran dinilai radikal dan anti pancasila.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudarajat mengatakan, penerapan itu bakal merugikan kaum buruh karena banyak hak-hak buruh yang dikerdilkan. Mulai dari penghapusan pesangon buruh hingga pengubahan jam kerja.

“Terus, perluasan jenis pekerjaan kontrak atau outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha,” terang Dedi saat ditemui ATMnews.id di sekretariat DPC SPSI Kota Tangerang, Babakan, Kota Tangerang, Selasa (21/1/2020).

Dedi menjelaskan, kelima hal tersebut membuat keinginan buruh mendapat upah dan kehidupan yang makin layak makin jauh dari kenyataan.

“Dampak lainnya dari hilangnya kepastian kerja dan perlindungan hukum adalah hilangnya kebebasan buruh untuk berekspresi dan berpendapat menuntut haknya,” katanya.

Ia menegaskan, jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi.

“Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 tentang Pengupahan untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga,” ungkapnya.

Ia menyatakan, minimnya kepastian bagi tenaga kerja juga berdampak pada pelajar dan mahasiswa yang akan bekerja di masa mendatang. Sebab, mereka berpotensi bekerja sebagai buruh kontrak bertahun-tahun tanpa ada kepastian.

Dedi menjelaskan unjuk rasa yang digelar besok Rabu, 22 Januari 2020 tersebut diprediksi buruh akan turun ke lapangan hingga 10.000 orang.

“Awalnya kita menyepakati 2.000 rang yang akan turun. Tapi dari pihak Banten anggotanya pun ingin turun semua. Jadi diprediksi ada 10.000 buruh besok dari 40 lebih aliansi buruh di Banten,” tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah siap mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam proses penyusunan omnibus law sebelumnya, para buruh dan pengusaha sudah diajak dialog oleh pemerintah, tapi demo buruh tak terhindari.

RUU Omnibus Law ini disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster:

1. Penyederhanaan Perizinan
2. Persyaratan Investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M
5. Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi
7. Administrasi Pemerintahan
8. Pengenaan Sanksi
9. Pengadaan Lahan
10. Investasi dan Proyek Pemerintah
11. Kawasan Ekonomi. (Hisyam)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...