Truk Sampah yang Ditahan Pemkot Tangerang Milik Swasta

Sampah dari Warga Perumahan

ATMnews.id, Tangsel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah bahwa truk yang ditahan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang adalah miliknya.

Truk yang ditahan saat akan membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, tersebut adalah milik swasta.

“Truk yang ditahan itu milik swasta,” kata Kepala Seksie Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Rastra Yudhatama saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (27/1/2020).

Yudha mengungkapkan, truk sampah tersebut adalah milik vendor yang bekerjasama dengan pengembang.

“Jadi pengangkutan sampah yang dilakukan oleh swasta itu dilakukan oleh vendor atau CV yang ditunjuk oleh pengembangnya masing masing,” ungkapnya.

Sampai saat ini Yudha mengaku masih menunggu informasi dan data resmi dari Pemkot Tangerang.

“Kita masih nunggu data resmi armada dari vendor dan pengembang mana yang ditahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, DLH Kota Tangerang menahan satu unit truk asal Tangsel yang akan membuang sampah ke TPA Rawa Kucing. (Ari)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...