TRUTH: Pejabat Tangsel ‘Jilat Ludah Sendiri’, PSBB Tangsel Berlaku untuk Masyarakat
Pejabat Pemkot Tangsel Abaikan PSBB
ATMnews.id, Kota Tangsel – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disebut hanya berlaku untuk masyarakat biasa. Sebab, sebelumnya foto Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Kepala bidang penegakan perundang-undangan Satpol PP, Sapta Mulyana yang mengabaikan protokol kesehatan.
Sekarang, giliran Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan Sekda Muhammad yang terlibat foto bersama seusai menghadiri pemakaman mantan anggota DPRD Tangsel H. Amin Djambek.
Dalam foto yang berbeda, baik Airin maupun Muhammad terlihat tanpa sekat serta jarak aman melakukan foto bersama, dan jelas itu mengabaikan protokol kesehatan.
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna menegaskan, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 pasal 17 point 4 menyatakan Pelaksanaan kegiatan pemakaman bukan karena Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, dilaksanakan dengan ketentuan:
a. dilakukan di rumah duka;
b. dihadiri oleh kalangan terbatas paling banyak 10 (sepuluh) orang;
c. menggunakan masker; dan
d. menjaga jarak antar pihak yang hadir paling sedikit dalam rentang 1 (satu) meter.
“Artinya disini Walikota Tangsel dan Sekda mengabaikan aturan yg mereka buat sendiri, ibarat pepatah mengatakan seperti menjilat ludah sendiri. Sangatlah tidaklah etis dan elok tokoh publik bersikap demikian. Seharusnya pemimpin itu menjadi tauladan, menjadi contoh baik untuk masyarakatnya,” terang Ahmad, Jum’at (5/6/2020).
Ia menyatakan, Peraturan Walikota (perwal) merupakan Otoritas atau wewenang dari kepala daerah. Yang di jelaskan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 Tahun 2015 Tentang produk Hukum Daerah.
“Selanjutnya Sekertaris Daerah (sekda) secara administratif memiliki tugas mengundangkan, menempatkan peraturan tersebut ke dalam berita daerah dan mensosialisasikannya,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya peristiwa ini, yang terjadi di ruang terbuka, semua pihak bisa menilai kepantasan dan kelayakan pemimpin serta calon pemimpin Tangsel, ketika mereka sendiri tidak konsisten dengan aturan yang mereka buat.
“Maka bagaimana nasib kota ini kedepannya? Bagaimana kinerjanya diruang-ruang yang tidak terbuka atau tertutup,” tukasnya. (Hisyam)