Berobat di RSUD Drajat Prawiranegara, Kartu BPJS Kesehatan Diblokir

Warga Keluhkan Kinerja Dinsos Kota Serang

ATMnews.id, Kota Serang-  Salah seorang warga Kota Serang Ari Kristianto mengeluhkan lambatnya respon pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang. Keluhan tersebut didasari, tidak berfungsinya Peserta Bantuan Iuran (PBI) kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik ibundanya.

Saat dikonfirmasi, Ari menyatakan, dirinya sudah mempertanyakan perihal kartu BPJS milik ibundanya yang terdaftar sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI) kepada Humas BPJS Pusat. Namun kewenangan berfungsi dan tidaknya kartu tersebut berada pada ranah Dinsos.

“Karena ibu saya terdaftar sebagai PBI, maka kewenangan untuk berfungsi atau tidaknya kartu itu ada di Dinsos setempat,” kata Ari kepada wartawan, Senin (10/2/2020).

Ari baru menyadari, tidak berfungsinya kartu tersebut diketahui sejak ibundanya masuk dalam kamar IGD RSUD Drajat Prawiranega.

“Jadi saya taunya pas ibu saya dibawa ke RSUD Drajat. Kata petugas jaganya BPJS Kesehatan ibu diblokir dari Pusat,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Humas BPJS Kesehatan Pusat Iqbal membenarkan untuk membuka blokir, warga perlu mempertanyakan data PBI kepada Dinsos.

“Coba dicek ke pemerintah daerah (Pemda)nya pak. Dinsos setempat. PBI (dibiayai) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Iqbal.

Namun saat dikonfirmasi, meski telah dihubungi, Kepala Dinsos Kota Serang Poppy Nopriady belum memberikan keterangan. Keterangan Kadinsos akan ditayangkan saat wartawan sudah mendapatkan jawaban. (Aden)

 

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...