CFD di Kota Serang Kembali di Buka, Ketua DPRD : Masyarakat Tertib Terapkan Protokol Kesehatan
Dua Bulan Tak Ada Car Free Day
ATMnews.id, Kota Serang – Pemerintah kota (Pemkot) Serang membuka kembali kegiatan Car Free Day (CFD) Minggu (21/6/2020). Suasana pun tampak ramai di kunjungi Masyarakat karena hampir dua bulan Car Free day di tiadakan karena wabah virus Corona.
Mengetahui car freeday di buka kembali, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi memantau situasi CFD Kota Serang. Ia mengatakan bahwa car free day di Kota Serang harus di perbaiki, karena car free day belum tersedianya perpustakaan keliling dalam sangat disayangkan. Padahal menurutnya, hal itu penting agar anak-anak bisa turut membaca disela-sela aktifitas orang tuanya yang berolahraga.
Kemudian, lanjut Budi, masyarakat yang datang ke Car Free Day harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
“Saya lihat pada pake masker. Karena kalau ga pake masker, ga boleh masuk,” ucap Budi saat tengah memantau CFD Kota Serang.
Meski masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat memasuki area CFD. Namun masih nampak banyak masyarakat yang berada disekitaran CFD yang belum menggunakan masker.
“Banyak masyarakat yang tidak memakai masker, ini menjadi evaluasi kita, termasuk dari dinas tadi sambil ada pengingatnya juga kalau ada kita kasih aja (masker),” ujarnya.
Bahkan dengan tegas, Budi menuding jika pengawasan di CFD Kota Serang masih lemah. Hal itu disebabkan tidak hadirnya Kasatpol PP dan Kadinkes Kota Serang untuk turut memantau langsung jalannya CFD Kota Serang setelah 2 bulan sempat ditiadakan.
“Kalo saya ingin, ketika CFD ini dibuka kembali, Dinkes hadir disini. Jangan hanya ambulancenya saja. Tapi mereka mantau. Kasatpol PP juga tidak ada. Semua tergantung kepala OPD nya. Saya kira ini kurang antusias juga dari OPDnya,” terangnya.
Selain itu, ia pun meminta agar ada sanksi yang diberikan bagi para pelanggar protokoler kesehatan baik yang didalam kawasan CFD, maupun kepada masyarakat yang berada diluar kawasan CFD. Sehingga menjadi efek jera agar masyarakat bisa tertib dalam menjalankan protokol kesehatan jelang penerapan new normal.
“Harus (sanksi diterapkan). Kalau ga gitu, ga ada takutnya. Karena ini dalam rangka menyadarkan semua dalam masa transisi new normal. Di Jakarta, ga pake masker itu didenda Rp. 200ribu,” pungkasnya. (Aden)