Habiskan Rp670 Juta, Ketua DPRD Kota Serang Tak Hadiri Munas Adeksi

Bahas RUU Omnibus Law

ATMnews.id, Kota Serang- Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi tidak ikut menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi DPRD Kota se Indonesia (ADEKSI) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Seluruh anggota DPRD Kota Serang berangkat semenjak tanggal 10 Maret 2020. Seharusnya, kata dia, hari ini tanggal 13 Maret 2020, telah kembali ke Kota Serang. Dalam Munas Adeksi tersebut membahas soal RUU Omnibus Law.

“Saya pun tidak berangkat kesana, dan seorang DPRD Kota Serang. Begitu banyak masukan dari masyarakat mengenai penolakan RUU Omnibus Law. Saya juga tengah menunggu kedatangan seluruh dewan Kota Serang, semoga hasil rapat di Mukernas bisa membawa kabar baik. Dengan menolak adanya RUU Omnibus Law,” ungkap Budi Rustandi saat di temui, di kantor DPRD Kota Serang, Jum’at, (13/3/2020).

Budi juga memohon, kepada seluruh masyarakat Kota Serang jangan salah persepsi tentang keberangkatan semua anggota DPRD Kota Serang.

Dikarenakan, masih kata Budi, keberangkatan tersebut adalah untuk menjawab aksi demo dari mahasiswa maupun Buruh di Kota Serang terkait penolakan RUU Omnibus Law.

“Saya mohon masyarakat kota serang jangan salah presepsi, dan kalau tidak di berangkatkan persoalan RUU Omnibus Law tidak akan selesai. Yang jelas, kami dari DPRD Kota Serang menolak adanya RUU Omnibus Law,” pungkasnya. (Aden)

 

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...