Napi Dilepas, Angka Kriminalitas di Serang Diprediksi Meningkat

Pemkot Serang Dirikan 8 Pos Pemantuan

ATMnews.id, Kota Serang – Imbas kebijakan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) membebaskan sekitar 30 ribu napi, berimplikasi kepada tingkat kriminalitas di daerah terutama di Kota Serang.

Untuk itu, Pemkot Serang berencana membuat pos pemantauan di delapan titik wilayah yang hendak masuk ke Kota Serang jelang bulan suci ramadhan dan arus mudik hari raya idul fitri 1441 hijriah.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penangan Covid-19 Hari W Pamungkas mengatakan, untuk mengurangi arus kriminalitas pihaknya akan mendirikan delapan pos pemantauan.

“Kita ketahui ada kebijakan dari pusat ada remisi atau asimilasi pada napi lapas yang dibebaskan dan ini berpengaruh terhadap angka kriminalitas di Kota,” katanya, Selasa (15/4/2020).

Untuk itu dikatakan Hari dalam kaitan mengurangi angka kriminalitas pihaknya akan membuat delapan titik pemantauan selain untuk mengamankan mudik juga.

Nantinya dikatakan Hari, pos pemantauan ini akan diisi oleh personil gabungan naik itu dari TNI Polri, Dishub dan juga Dinkes.

“Pos pemantauan ini berkaitan juga dengan mudik lebaran nanti juga akan ada pengecekan kesehatan. Delapan titik yang masuk ke Kota Serang diantaranya, Pintu Tol Serang Timur, Serang barat, Parung, Sempu, Boru, Brimob, Kepandean dan Sawah Luhur,” jelasnya.

“Nantinya di delapan titik tersebut semua kendaraan akan distop angkutannya dan orangnya untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Edhi Cahyono mengatakan, pembentukan pos pemantauan ini sebagai imbangan dari Tangerang Raya yang melakukan PSBB.

“Sebagai imbangan PSBB yang ada di Tangerang. PSBB kita Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan PSBB melakukan imbangan,” katanya.

Nantinya dikatakan Kapolres, dari setiap pos pemantauan, polisi akan memperbantukan personil sesuai kebutuhan, untuk saat ini pihaknya akan mengirim sembilan personil di setiap pos.

“Sebenarnya itukan pos pemantauan kesehatan kalau dari kepolisian kita melaksanakan langkah-langkah dari kepolisian, dengan adanya pos tersebut kita melaksanakan upaya preventif dengan mencegah terjadinya kejahatan,” terangnya.

Meski demikian, lanjut Kapolres, pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk pemeriksaan kesehatan, untuk kriminalitas sendiri kepolisian sudah meningkatkan patroli.

“Kita juga melaksanakan himbauan-himbauan selain Covid-19 juga sekarang kan banyak napi yang mendapatkan asimilasi diantisipasi dan butuh pengawasan dari beberapa pihak,” tandasnya. (Aden)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...