Perusahaan Buah Naga di Kabupaten Serang Bohongi DPRD dan Pimpinan Daerah

Bukan Karyawan yang Hadiri Pertemuan

ATMnews.id,Serang- PT Agro Fruit Mandiri memenuhi undangan DPRD Kabupaten Serang untuk membahas terkait tudingan masyarakat yang menganggap kejadian banjir di Baros sebagai biang keladi.

Dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aef Saefullah. Selain pihak perusahaan, turut hadir juga dari pihak masyarakat dan dinas-dinas terkait. Sebelumnya, telah dilakukan audiensi di DPRD Banten dan telah disepakati tuntutan masyarakat akan dipenuhi oleh pihak perusahaan. Akan tetapi ketika dilakukan peninjauan, pihak yang hadir mewakili perusahaan sudah bukan menjadi pegawai perusahaan.

“Saya juga menyayangkan, karena pada saat audiensi yang lalu ternyata perwakilan perusahaan merupakan bukan orang perusahaan lagi. Ini sudah membohongi wakil bupati, ketua DPRD, dan kita semua,” ucap Ketua Komisi I Aef Saefullah, saat memimpin forum tersebut di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Kamis (5/3/2020).

Hal tersebut diketahui, setelah Samsul selaku teknis kebun yang ditemui pada saat tinjauan, mengaku jika tidak mengenal nama utusan yang mengaku dari pihak tersebut.

“Saya cek juga nama tersebut ke Jakarta, karena kantornya di sana, saya dapat info nama tersebut merupakan pegawai yang sudah tidak aktif,” katanya.

Menyoroti hal tersebut Udi, salah seorang perwakilan masyarakat Baros mengatakan, walau bagaimanapun yang hadir mewakili pihak perusahaa pada saat audiensi tidak mungkin tanpa mandat perusahaan, menurutnya, ini skema yang dibuat untuk mengulur waktu saja.

“Saya pikir, kemaren yang sudah disepakti terus ternyata mengaku bukan dari pihak perusahaan, itu hanya untuk memolor waktu. Sehingga dengan proses ini berlarut-larut mungkin supaya kita lemah,” tutupnya. (MgDra)

 

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...