PSI Desak Percepatan Pembangunan LRT Velodrome-Dukuh Atas

Minta Dialokasikan Rp4 Triliun

ATMnews.id, Jakarta- Pemerintah pusat membatalkan rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membangun Light Rail Transit (LRT) rute Pulogadung-Kebayoran Lama yang diusulkan PT Pembangunan Jaya.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyarankan agar Pemprov DKI lebih hati-hati dan fokus membangun LRT rute Velodrome-Dukuh Atas yang dikerjakan PT Jakpro.

“Masalahnya sangat sederhana. Dari awal sudah berkali-kali saya mengingatkan kalau rencana ini menabrak beberapa aturan. Tetapi, Pemprov DKI malah nekad. Ujung-ujungnya ditolak juga,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari Selasa, (4/2/2020).

Perempuan biasa disapa Mili ini menyoroti dua pokok masalah. Pertama, kegiatan ini bertentangan dengan Pergub No. 154 Tahun 2017, di mana PT Jakpro sebagai satu-satunya pihak yang berwenang membangun LRT.

“Masalah kedua, rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berhimpitan dengan MRT timur-barat. Oleh karena itu, Pemprov DKI tidak boleh memaksakan kehendak dan akhirnya mengganggu proyek MRT,” ucap Mili.

Mili menjelaskan transportasi massal dari wilayah Pulogadung ke pusat kota memang sangat diperlukan. Potensi demand mencapai ratusan ribu penumpang per hari.

“Saya rasa masalah ini sudah putus. Banyak masyarakat di sekitar Jakarta Timur yang menunggu-nunggu kapan bisa naik LRT ke pusat kota. Oleh karena itu, Dishub jangan buang waktu untuk memaksakan rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Lebih baik fokus saja mempercepat pembangunan LRT dari Velodrome ke Dukuh Atas yang telah lama tertunda,” ujar Mili.

Adapun biaya pembangunannya, menurut Mili, tidak terlampau mahal. Durasi pembangunan juga bisa lebih cepat. Pasalnya, pada fase pertama telah dibangun depo yang bisa menampung kereta untuk seluruh koridor sepanjang 100 kilometer.

“Kira-kira biaya pembangunannya Rp 500 miliar per kilometer. Jarak Velodrome-Dukuh Atas 8 kilometer, sehingga total biayanya sekitar Rp 4 triliun. Kami berharap Pemprov DKI bisa mengalokasikan anggaran ini di APBD Perubahan 2020 atau paling lambat APBD 2021,” pungkas Mili. (Irur)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...