Ribuan Keping E-KTP di Kabupaten Serang Didistribusikan ke Kantor UPT
Masyarakat Bisa Mengambil di Kantor Desa
ATMnews.id, Serang- Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, Print Ready Record (PRR) yang dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Serang berjumlah 19.970 keping melalui 17 UPT Pelayanan Dukcapil di 29 Kecamatan.
“Artinya, status seseorang sudah perekaman dan siap dicetakan KTP-El ya ketika usia sudah genap 17 tahun atau lebih. Bisa diambil di kantor UPT Pelayanan Dukcapil, yang tersebar di setiap titik, di Kabupaten Serang,” ungkap Kamis. (27/2/2020).
Penyerahan KTP-EL inipun, dikatakan Jajang, dalam rangka konsolidasi peningkatan kinerja, dan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Serang. Agar hak konstitusionalnya terpenuhi.
“Makanya, kita juga mengingatkan kepada UPT bisa berkeliling ke setiap Desa-Desa di Kabupaten Serang. Untuk serahkan KTP-EL kepada pemiliknya, karena kita ini pelayan masyarakat. Wajib jemput bola, ketimbang menunggu didatangi,” tutupnya. (Aden)