Sekolah Libur Dua Pekan, Sat Pol PP Kabupaten Serang Patroli Tempat Wisata

Banten KLB Virus Corona

ATMnews.id, SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang siaga di tempat-tempat wisata untuk mengantisipasi penyalahgunaan waktu belajar.

Dikhawatirkan momen libur 14 hari dijadikan waktu jalan-jalan keluarga. Bukanlah untuk belajar di rumah, dan berkumpul keluarga.

“Antisipasi Virus Corona, langkah strategis dan taktis akan kita lakukan. Pada dasarnya merujuk pada kebijakan pusat, dan turun kepada emerintah daerah. Satpol PP akan mengamankan kebijakan pimpinan, dan kebijakan pimpinan kita untuk melawan virus corona di kalangan anak sekolah,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).

Ajat juga menjelaskan, saat ini langkah yang diambil oleh dirinya, adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Langkah pertama yang diambil, kata dia, anak sekolah telah di liburkan, dan khawatir berkeliaran. Maka itu, dirinya akan siaga di daerah wisata. Baik Pantai, Kolam Renang, hingga pusat perbelanjaan.

“Kita khawatir disalahgunakan. Waktu libur malah ke mall, tempat wisata, dan juga kolam renang. Makanya akan kita siagakan petugas, serta membubarkan aktivitas anak sekolah di tempat keramaian,” jelas Ajat.

“Sekaligus, kita menjalankan perintah Ibu Bupati Serang. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Diketahui, Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona atau bisa di kenal sebagai Covid-19, menjadi ancaman seluruh masyarakat di Banten. Pemerntah Provinsi Banten Hingga meliburkan anak sekolah selama 14 hari, dari tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020 mendatang.(Aden).

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...