Selama PSBB, Satpol PP Tutup Sementara 60 Tempat Usaha

Tempat Usaha Bandel Distempeli Stiker

ATMnews.id, Tangsel-Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Satpol PP Kota Tangsel telah menutup sementara 60 tempat usaha.

Puluhan 60 tempat udahan yang distop sementara dilabeli stiker.

“Diantaranya, toko pakaian, sepatu, emas, dan lain-lain yang tidak ada hubungannya dengan bahan pangan sembako, tidak boleh buka lagi untuk sementara,” ungkap Sapta Mulyana selaku Kabid Penegakkan Perda pada Satpol PP Kota Tangsel saat dihubungi Atmnews.id via selular, Kamis (7/5/2020)

Kata Sapta, puluhan toko yang telah dipasang stiker berlokasi di tujuh kecamatan. “Di Tangsel, sentra ekonomi tersebut paling banyak di BSD dan Pondok Aren yang paling banyak. Menyusul juga sudah kita tangani pula untuk wilayah Ciputat, Pamulang, dan yang paling sedikit wilayah Kecamatan Setu,” terangnya. (Sugeng)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...