Waspada Virus Corona, Pemkot Serang Keluarkan Surat Edaran

RSUD Drajat Prawiranegara, RS Rujukan Pasien Corona di Serang

ATMnews.id, Kota Serang – Walikota Serang Syafrudin mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan penyakit Corona Virus Disease-19 (Covid-19) tertanggal 3 Maret 2020.

Surat tersebut sebagai tindaklanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P ) Nomor: SR.03.04/II/55/2020 dan Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Propinsi Banten Nomor: 443/0373/Kes.P2P/2020 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsigaan Penyakit Corona Virus Pneumonia.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, mewabahnya virus corona harus diwaspadai. Oleh sebab itu, maka perlu dilakukan upaya kewaspadaan dan kesiapsiagaan melaui langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini.

“Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik Swasta melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap peningkatan kasus Influenza Like Illnes (ILI) dan Pneumonia yang terjadi di wilayah kerja masing-masing dengan melaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR),” katanya, Selasa, (3/3/2020).

Menurutnya, puskesmas melakukan pemantauan dalam masa inkubasi pada orang yang datang dari Negara terjangkit (orang/kasus dalam pengamatan) berdasarkan Health Alert Card (HAC) yang diberikan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Puskesmas dan rumah sakit memantau ketat dan melakukan isolasi penderita dengan gejala pneumonia dan mempunyai riwayat perjalanan dari Negara terngkit dalam 14 hari sebelum munculnya gejala,” terangnya.

Walikota pun menyarankan agar OPD melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang Pneumonia dan pencegahan penyakit pnemounia.

“Memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan demam, batuk, sesak dan gangguan pernapasan serta mempunyai riwayat perjalanan dari Negara terjangkit dalam 14 hari sebelum munculnya gejala,” ucapnya.

Di Kota Serang, sambung Walikota telah menetapkan RS rujukan untuk pasien virus corona. Selain itu, ia menyarankan rumah sakit, puskesmas dan klinik swasta segera melaporkan kasus Pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari Negara terjangkit.

“RS Rujukan di Wilayah Propinsi Banten yang ditunjuk untuk penanganan kasus Corona Virus Disease-19 (COVID-19) adalah Rumah Sakit Drajat Prawiranegara dan RSUD Kabupaten Tangerang. (Aden)

 

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...