32 Tusukan Ditemukan Ditubuh Korban Pembunuhan
Pelaku Pakai Pisau Dapur
ATMnews.id, Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menggelar olah TKP meninggalnya Yati (50) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, di Kampung Nagrak, Kelurahan Periuk, Kota Tangerang pada Sabtu (8/2/2020).
Dalam olah TKP tersebut, pihak kepolisian menemukan dan menyita sebilah pisau dapur yang masih ada bekas darah. Diduga digunakan pelaku Edi Purnama (72) untuk menusuk istrinya hingga meninggal dunia.
“Dalam olah TKP ini selain senjata tajam, kami (polisi) juga menemukan botol minuman yang sudah dibuka serta selimut berlumuran darah di dalam rumah,” terang Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Simanggara.
Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan serta mengungkap motif pelaku sampai tega melakukan hal keji tersebut.
“Dari hasil otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit, ada 32 bekas tusukan ditemukan di temukan di tubuh korban,” jelas Aditya.
Kapolsek menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya kejadian penganiayaan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Saat ke lokasi sekitar pukul 02:00 wib, dengan melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah lantaran telah di kunci. Akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam sebuah kamar di lantai 2,” bebernya.
Untuk mengungkap penyebab terjadinya hal tersebut, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa para saksi maupun kejiwaan pelaku.
“Pendalaman terus kita lakukan termasuk memeriksa kejiwaan pelaku, sehingga motifnya bisa terungkap. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di mapolsek Jatiuwung,” tukasnya. (Hisyam)