Dalam Tiga Bulan, 25 Pelaku Kejahatan Digaruk Polres Tangsel
Kejahatan Curat dan Curas
ATMnews.id, Tangsel-Sebanyak 25 pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Tangsel digaruk Polres setempat. Aksi kejahatan didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Ada 17 Kasus dengan barang bukti sebanyak 14 unit kendaraan bermotor. Selain itu diamankan pula seperti TV LED, Soft gun, kunci letter T, Handphone, tas ransel, gagang pintu, dan rekening koran, dan lain-lain,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat gelar perkara di halaman Polres Tangsel, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, sebanyak 11 kasus curanmor berhasil diungkap. Kemudian, kasus curat tiga kasus. Sedangkan, curas sebanyak dua kasus dan kasus pemerasan ada satu kasus.
“Tanpa mengenal batas dan waktu kami terus maksimal. Dan inilah hasil pengungkapan kami, diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap tenang. Kami juga meyakinkan masyarakat bahwa Kota Tangsel aman,” ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menambahkan kasus curanmor di Kota Tangsel merata di setiap Polsek.
“Selama corona ada 7 laporan kepolisam terkait curanmor dan masih proses penyelidikan,” tutupnya. (Sugeng)