Dituding Korupsi, ATN Polisikan Korlap FPKS

Dua Kali Somasi Tak Digubris

ATMnews.id, SERANG – Tidak terima tudingan terlibat korupsi anggaran BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PT Lembaga Keuangn Mikro (LKM), Mantan Bupati Serang, Ahmad Taufik Nuriman (ATN) melaporkan Koordinator Lapangan dan Pelaksana aksi Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) ke Polda Banten atas pencemaran nama baik, Senin, (6/1/2020).

“Jadi pada intinya, pada hari ini. Pak ATN klien kami, tidak terima dengan adanya pencemaran nama baik. Karena telah pembunuhan karater,” ungkap Kuasa Hukum ATN, Didi Sumardi, saat di temui di Mapolda Banten, seusai laporan, Senin, (6/1/2019).

Didi mengatakan, sebelum melakukan laporan kepada Polda Banten, atas pencemaran nama baik. Dirinya telah melakukan somasi dua kali akan tetapi tidak ada tanggapan.

“Sebagai bangsa beradab, mereka tak menghargai dan menghadiri saat layangkan somasi. Makanya kami melakukan upaya hukum,” jelas Didi.

Sementara itu, Anak dari ATN, Eki Baehaki mengakui, sepenuhnya telah di serahkan kepada pihak kepolisian, dan berharap dapat independen dan professional.

“Mudah-mudahan saja, kasus pencemaran nama baik ayahanda dapat terselesaikan. Dan menjadi sebuah pembelajaran kedepan, agar tak terulang,” ujar Eki kepada awak media.

Di tempat sama, Ahmad Taufik Nuriman menambahkan. Dirinya mengaku heran, dengan organisasi yang melakukan aksi di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Dikarenakan, sambungnya, tidak ada sangkut paut dengan Pemkab Serang.

“Kalau aksinya di kejari betul arahnya. Nah, ini di Pemkab Serang. Makanya saya menduga adalah aksi bayaran, dan karena memang lagi masa tahun politik,” katanya.

ATN telah bersiap maupun berserah diri jika memang benar dirinya terbukti bersalah atas tudingan FPKS.

“Saya heran saja, tidak berani menemui saya. Aturan mah, kalau perlu aksi di depan rumah saya, daerah Ciracas. Lah ko ini demonya malah di Pendopo,” ujarnya.

ATN juga meminta, pihak kepolisian, agar dapat mengusut tuntas atas pencemaran nama baik dirinya. “Agar publik mengetahui, siapa dalang di balik aksi tersebut. Intinya, saya menduga adalah aksi bayaran,” tandasnya seraya meninggalkan Polda Banten.

Di ketahui, Laporan atas pencemaran nama baik Ahmad Taufik Nuriman, telah melaporkan atas nama Romi sebagai koordinator aksi, dan pelaksana aksi bernama Erwin saat demonstrasi pada 9 Desember 2019. (Aden)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...