Hilang 1,5 Tahun, Sepeda Motor Milik Warga Cipayung Kembali
Sepeda Motor Milik Warga Cipayung Kembali
ATMnews.id, Tangerang- Polsek Pagedangan unit Lalu Lintas kembalikan seunit motor milik salah satu korban curanmor yang hilang sekitar 1,5 tahun lalu.
Proses pengembalian dilakukan Kanit Lantas Ipda R. Gunawan kepada Sarmili warga Cipayung Ciputat, pemilik motor jenis Suzuki Satria FU 150 Cc warna abu B 3720 NBN.
Sarmili pun tak menyangka bila motor yang telah hilang sekitar 1,5 tahun lalu diteras rumahnya bisa ketemu lagi.
“Saya senang sekali dan mengucapkan terimakasih pada bapak kepolisian. Selain itu kinerjanya semoga lebih dipercaya oleh masyarakat,” ucapnya, di halaman Polsek Pagedangan, Jumat, (15/11/2019).
Sementara Ipda Gunawan mengatakan, baru-baru ini telah melakukan Operasi Zebra di sekitar Kecamatan Pagedangan.
Selama operasi, ada 20 unit motor dan 2 unit mobil bodong yang tidak dilengkapi surat-surat berhasil ditilang Polsek Pagedangan.
Kemudian setelah pihaknya melakukan cek fisik terhadap motor dan mobil tersebut dan mendapatkan data-data registrasi dan identifikasi kendaraan.
“Pada saat kita amankan pengendara tersebut mengaku tidak membawa STNK, ya kita tilang. Lalu kita telusuri dari nomor mesin nomor rangka ternyata nomor mesinnya berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, rata-rata kendaraan semuanya sudah ganti plat nopol, kalau yang ada masalah kejahatan yang ada laporan beberapa unit.
“Kita juga sudah menghubungi LP maupun pemilik, tapi tidak peduli,” ucapnya.
Kemudian Gunawan juga mengatakan, banyak ungkap kasus tapi tidak pernah diberitahu, kendaraan-kendaraan ini punya siapa, dan hanya disuruh datang saja.
“Syarat pengambilannya, pemilik harus menunjukan STNK dan BPKB sebagai dasar kepemilikan,” pungkasnya. (Sugeng)