Jam Bezuk Ditiadakan, Tahanan Hanya Bisa Video Call

Cegah Virus Corona

ATMnews.id, SERANG – Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Serang tidak mengijinkan kunjungan kerabat menemui tahanan yang ditahan di Mapolres Serang.

Meski demikian, para tahanan diberikan waktu komunikasi melalui video call yang sudah disiapkan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti).

“Jadi untuk kunjungan di Rutan Polres Serang oleh keluarga para tahanan, ditiadakan. Ini dilakukan berkaitan dengan  status KLB wabah virus Corona alias Covid-19,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Kapolres mengatakan, peniadaan jam besuk tahanan mulai diberlakukan pada Selasa (23/3/2020) kemarin, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi. Jam besuk tahanan ditiadakan, kata Kapolres, menindaklanjuti instruksi pimpinan yang telah mengeluarkan surat edaran tentang bahaya Virus Corona.

Meski demikian, para tahanan dapat berkomunikasi melalui fasilitas komunikasi yang telah disiapkan. Kapolres juga mengatakan, untuk video call ini dilakukan sesuai waktu bezuk yaitu hari Selasa dan Jumat. Untuk hari Selasa dari pukul 10.00 hingga 14.00, sedangkan Jumat di mulai pada pukul 14.00-17.00 WIB.

“Mereka (tahanan) dikasih waktu selama 10 menit. Ini kita buat supaya berkesempatan semua dapat dan bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Peniadaan jam besuk tahanan ini, bersifat sementara,” jelas Kapolres didampingi Kasat Tahti, Iptu Sumardi Budi Santoso.

Selain peniadaan jam besuk tahanan, lanjut Kapolres, langkah antisipasi lainnya yang telah diberlakukan di Polres Serang adalah penyemprotan cairan disinfektan. Seluruh tamu yang masuk ke Mapolres Serang diwajibkan mencuci tangan serta harus disemprot desinfektan menggunakan blower yang telah disediakan di gerbang utama.

“Seluruh tamu yang datang, terlebih dahulu wajib mencuci tangan serta harus disemprot desinfektan yang telah kami siapkan,” pungkasnya. (Aden)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...