Kantor Imigrasi Tangerang Ciduk 15 WNA

Tinggal di Apartemen, Aktivitas Tak Jelas

ATMnews.id, Kota Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 15 warga negara asing (WNA) kulit hitam di wilayah Tangerang.

Ke-15 WNA kulit hitam itu diamankan di dua apartemen berbeda di Tangerang. Di Great Western Resort, Kota Tangerang dan Apartemen Casa De Parco, Kota Tangsel.

Penangkapan yang dilakukan hari Jumat (24/1/2020) kemarin tersebut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka.

“Kami berhasil amankan 15 orang laki-laku WNA asal Afrika. Mereka adalah 15 orang, lima diantaranya dari Nigeria,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi, Senin (27/1/2020).

Sebab, menurut Imam, hanya lima diantaranya yang bisa menunjukan pasport kenegaraan walau sudah habis masa berlakunya alias overstay.

Sementara, ke-10 sisanya tidak bisa menunjukan pasport kenegaraan sehingga belum teridentifikasi secara administrasi dan dilakukan penahanan secara bersamaan.

“10 orang lainnya tidak dapat tunjukan pasport, jadi tidak tahu statusnya mereka apa dan kewarganegaraan mereka dari mana,” sambung Imam.

Menurut Imam, lima WNA yang overstay terancam terkena sanksi administrasi berupa deportase dan blacklist alias tidak boleh datang kembali ke Indonesia terutama Tangerang.

“Mereka diduga melanggar pasal 78 ayat 3 UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka akan dikenakan sanksi administrasi berupa deportasi dan ditangkal masuk ke wilayah Indonesia atau blacklist,” tutur Imam.

Sejauh ini lanjut Imam, aktivitas ke 15 WNA tersebut di Indonesia masih didalami. Belum ada yang mengarah ke kejahatan siber maupun kejahatan lainnya.

Sebab, saat diciduk mereka hanya melakukan aktivitas di depan laptop, handphone dan beberapa perangkat komputer yang menjadi barang bukti.

“Kita belum dapat menyimpulkan apa saja kegiatan mereka, apakah kriminal atau kasus-kasus lain. Masih kita dalami. Saat penangkapan, mereka hanya sedang melakukan kegiatan biasa seperti main laptop dan handphone,” tutup Imam. (Hisyam)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...