Ketua KPU: Saya Tak Tahu Bagaimana WS Main

Komisioner KPU Jadi Tersangka Kasus Suap PAW

ATMnews.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menghadiri konferensi pers OTT terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Sebagaimana diketahui, Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) DPR 2019-2024.

Dalam kesempatan itu, Arief mengaku tidak mengetahui perihal bagaimana Wahyu terlibat dalam perkara itu. Namun menurutnya perkara ini menjadi pelajaran berharga bagi KPU.

“Saya tidak tahu bagaimana dia main. Tapi peristiwa ini tentunya jadi pelajaran berharga bagi KPU,” kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Atas perkara yang melibatkan jajaran KPU, Arief bakal menerbitkan surat edaran bagi penyelenggara Pemilu di daerah. Namun dia tidak merinci apa isi surat edaran tersebut.

“Saya akan memberikan pesan baik tertulis maupun lisan kepada semua teman-teman yang sedang menyelenggarakan pilkada di 270 daerah. Akan segera saya keluarkan surat edaran,” ungkapnya.

Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP Harun Masiku, serta seorang swasta bernama Saeful.

Dalam perkara ini, KPK menyebut Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful sebesar Rp 900 juta. Suap itu diberikan agar Harun ditetapkan menjadi anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. (Irur)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...