ATMNews.id, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membidik pihak lain dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena itu pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.
“Semuanya kita akan lakukan penyelidikan mendalam siapa pun yang terkait dengan kasus-kasus tindak korupsi. Tentu kita akan mintakan pertanggung jawabannya,” kata Firli dilansir CNNIndonesia.com, Jakarta, Kamis, (16/1/2020).
Meski begitu, Firli mengaku belum ada tersangka baru dalam kasus ini. Pihaknya masih fokus pada pencarian politikus DPIP Harun Masiku yang diketahui berada di Singapura. Harun sebelumnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
“Sampai hari ini kita concern terhadap pencarian saudara HM,” kata Firli.
Dalam perkara ini lembaga antirasuah itu baru menetapkan empat orang tersangka. Mereka ialah Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelin; Saeful (swasta); dan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku. Teruntuk nama terakhir diketahui tengah berada di Singapura dua hari sebelum KPK menggelar OTT. (Red)