Pengikut King of The King Dijanjikan Rp 3 Miliar
Punya Ratusan Anggota
ATMnews.id, Kota Tangerang – Kerajaan King of the King disinyalir mempunyai ratusan anggota di Kota Tangerang. Data itu didapatkan usai pendalaman terhadap tiga tersangka. Yakni, SMN (70), P (48), dan F (42) yang ditangkap di tiga tempat berbeda.
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa buku yang berisikan nama-nama anggotanya lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya.
“Ratusan anggota ini tercatat setelah memberikan uang keanggotaan. Sementara laporan korban belum ada, tapi kita imbau kepada masyarakat di Kota Tangerang kemudian di wilayah Karawang. Karena sudah ada data di pembukuan ada ratusan (anggota),” ucapnya di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).
Menurutnya, anggota King of the King telah menyerahkan sejumlah uang dalam beragam nominal. Mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah yang nantinya dijanjikan oleh Pedro, pemimpin King of the King akan mendapatkan imbalan sampai Rp3 miliar.
“Pengumpulan uang ini sudah berjalan selama enam bulan lamanya di Kota Tangerang secara diam-diam. Ada setoran uang sudah dilakukan dan ini berjalan sudah enam bulan. Ada yang Rp500 ribu, ada Rp300 ribu, ada Rp1,5 juta, dan dikumpulkan tersangka,” terang Sugeng.
Pasalnya, uang imbalan sebesar Rp 3 miliar kepada anggotanya itu dijanjikan akan diberikan pada bulan Maret 2020 nanti. Hal tersebut lanjut Sugeng, sampai saat ini belum ada laporan penipuan kepada korban King of the King.
“Sampai saat ini belum ada yang melaporkan, tapi kita imbau kepada seluruh masyarakat yang jadi korban silahkan melapor ke kepolisian,” imbau Sugeng.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota behasil menciduk dua anggota dan satu pimpinan King of the King cabang Kota Tangerang. Ketiganya juga sudah dijadikan tersangka perhari ini berdasarkan penyidikan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan sejak Kamis (30/1/2020) malam.
Ketiga pelaku tersebut berinisial SMN (70), P (48), dan F (42) yang ditangkap di tiga tempat berbeda. Diketahui, SMN adalah pimpinan King of the King cabang Banten yang ditangkap di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Hisyam)