Penyelundupan Ratusan Reptil Liar Digagalkan Polres Bandara Soetta
Dikirim Pakai Kargo
ATMnews.id, Kota Tangerang – Polisi menggagalkan penyelundupan 153 ekor raptil langka yang hendak di penjual belikan secara online di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Rabu (3/6/2020) malam kemarin.
Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Yessi Kurniati mengatakan, ratusan raptil itu terdiri dari 85 ekor Soa Layar, 45 Panana atau Kadal Lidah Biru, 20 Ular Monopohon dan tiga Ular Patokan Halmahera.
Kejadian bermula pada Rabu (3/6/2020) sekira pukul 21.00 WIB pihaknya melakukan pemantauan terhadap keluar masuk barang melalui Cargo Bandara Soetta. Lalu, dicurigai mobil Avanza yang keluar membawa kardus coklat.
“Setelah itu kami melakukan pemeriksaan dan didapati empat koli reptil, pemilik barang atas dasar TK dan supirnya TD,” terang Yessi kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di Taman Integritas Polres Bandara Soetta, Jum’at (5/6/2020).
Yessi menjelaskan, didapati hewan raptil tersebut tanpa Surat Angkut Satwa Liar Dalam Negeri (SATSL-DN) dan sertifikat dari Kantor Karantina Bandara Soekarno-Hatta.
Ia menuturkan, untuk tindakan lanjut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk melakukan pelepas liaran hewan raptil tersebut.
Pelaku di sangkaan Pasal 87 dan atau Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan denda Rp2 miliar dan ancaman kurungan dua tahun penjara. (hisyam)