Polisi Ciduk Dua Pembobolan Barang Kiriman di Bandara Soetta

Barang Kiriman Melalui Kargo Bandara Soetta

ATMnews.id, Kota Tangerang – Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) membekuk pelaku pembobolan barang kiriman melalui kargo Bandara Soetta, Kota Tangerang, menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

Barang yang dibobol yakni paket berisi telepon selular melalui jasa pengiriman J&T.

“Saat diberangkatkan dari Bandara Soetta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merk Oppo dan Realme. Namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, tinggal 15 koli,” jelas Kapolres Bandara Soetta, AKBP Arie Ardian Rishadi, Selasa, (5/11/2019).

Arie mengatakan, pihak J&T lantas melaporkan kehilangan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak untuk mengetahui kronologis kejadian.

“Saat dilakukan penyelidikan, diketahui paket tersebut hilang saat turun dari pesawat menuju kargo Bandara Kualanamu, akhirnya kita lakukan pemeriksaan terhadap petugas yang saat itu tengah bertugas,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, Arie menambahkan, didapatilah pelaku yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu yakni DI dan S .

“DI merupakan Operator BTT berperan sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat telepon selular, sementara S membantu DI mengeluarkan barang keluar Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, Arie menuturkan pihaknya pun mendapati pelaku lainnya yakni BA dan MA yang merupakan penadah dari telepon selular curian tersebut.

Sementara pelaku berinisial R (50) yang juga merupakan penadah masih dalam pengejaran.

“BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah telepon selular tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hisyam)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...