Cuap-cuap Soal KUA-PPAS, Anggota DPRD Disanksi

Fraksi PSI : BK DPRD DKI Jakarta Aneh dan Berlebihan

ATMnews.id, Jakarta – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah merampungkan rapat yang menindaklanjuti laporan terhadap anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana diberi sanksi ringan berupa peringatan secara lisan.

Menanggapi keputusan BK, Wakil Ketua Fraksi PSI DKI Jakarta, Justin Adrian menganggap putusan tersebut aneh dan berlebihan. Sebab menurutnya, apa yang dilakukan Wiliam adalah membeberkan fakta ke publik.

“Pertama karena yang dilakukan William bukanlah kebohongan melainkan fakta karena telah diakui sendiri oleh Kasubbag TU Dinas Pendidikan Jakbar,” kata Justin di ruang Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11).

Kedua, lanjut Justin, Informasi KUA-PPAS tesebut tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan/ dikecualikan berdasarkan Undang-Undang No:14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inforasi Publik.

“Sehingga secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan atas suatu pelanggaran tidak dapat justifikasi dengan interpertasi secara analogis,” jelasnya.

Justin juga khawatir jika putusan ini malah membuat ruang gerak anggota dewan terbatas. Sebab, salah satu fungsi dewan menurutnya adalah mengawasi kinerja eksekutif, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

“Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Saya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran,” katanya.

Sementara itu, William menyatakan putusan BK DPRD tidak akan menyurutkan semangatnya untuk terus bersuara kritis. Bahkan ia mengaku tidak gentar dengan sanksi yang dijatuhkan kepadanya.

“Ini adalah risiko perjuangan. Saya tidak gentar sedikitpun. Sekali saya tegaskan tujuan saya adalah agar Pemprov DKI terbuka soal anggaran. Ada kepentingan yang jauh lebih besar daripada putusan terhadap saya, yaitu hak publik Jakarta untuk mengetahui kemana uang mereka digunakan. Hingga sekarang, Fraksi PSI masih menunggu data anggaran dibuka,” ungkap William.

Seperti diketahui, BK menyebut berkas pemeriksaan anggota DPRD William Aditya Sarana sudah selesai diperiksa. Berkas itu kemudian akan diserahkan segera kepada pimpinan DPRD DKI agar dapat segera diproses.

“Iya tadinya mau diserahkan sekarang, tapi Pak Pras-nya (Ketua DPRD) kelihatan sedang ada urusan, artinya besok kali,” kata Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, hasil pemeriksaan William menunjukkan politikus PSI itu telah melanggar tata tertib DPRD, yang berisi bahwa anggota legislatif harus bersikap kritis disertai sikap adil, profesional, dan proporsional.

“Iya, mungkin dianggap tidak proposional, karena William bukan anggota komisi E dan tidak membidangi masalah pendidikan. Toh ada orang PSI kan yang di Komisi E, bahkan wakil ketua Komisi E adalah orang PSI,” jelasnya.

Kasus William bermula saat Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Mat Bagan menganggap William melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020. Ketua Mat Bagan, Sugiyanto bahkan menyebut William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

“Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019). (Irur)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...