Dana Otsus Papua Mendesak Untuk Diperpanjang
Untuk Tingkatkan Kesejahteraan
ATMnews.id, Jakarta – Pakar Otonomi Daerah Indonesia, Djohermansyah Djohan mengusulkan dana otonomi khusus (otsus) Papua tetap dilanjutkan. Menurutnya, Papua masih membutuhkan dana tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana otsus itu dibutuhkan karena sampai sekarang juga kesejahteraan masyarakat Papua sangat rendah, misalnya tingkat kemiskinan 27 persen, nasional saja sudah di angka 9 koma sekian persen,” ujar Djohermansyah dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus’ di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Dia menjelaskan, dana otsus Papua merupakan salah satu aspek untuk medorong pembangunan di sana. Untuk itu, ia meminta pemerintah memperpanjang dana otsus yang akan berakhir pada 2021 mendatang.
“Dana otsus amat penting bagi masyarakat Papua. Untuk itu harus dicarikan solusinya. Jangan sampai dana itu berhenti disalurkan pada 2021 mendatang,” katanya.
Meski demikian, dana otsus harus dievaluasi dan direview pemerintah pusat ketika Pemerintah Provinsi Papua maupun Papua Barat mengusulkan pos-pos anggaran penggunaan dana otsus. Dalam UU Otsus Papua juga mestinya mewajibkan pemerintah daerah memiliki masterplan perencanaan pembangunan yang menggunakan dana otsus.
“Kemudian dana otsus di dalam APBD di buat blok yang memisahkan dia pos sendiri, sehingga dana otsus itu terkelolanya di APBD nggak dicampur sama dana dana pendapatan asli daerah dan lain-lain,” kata dia.
Ia menambahkan, revisi UU Otsus Papua mendesak untuk menentukan dana otsus dilanjutkan atau tidak. Sebab, Rancangan APBN untuk tahun berikutnya dibahas satu tahun sebelumnya.