IKM Terdampak Covid-19 Diusulkan Dapat Pinjaman Lunak

Dana Bagian dari Penanganan Covid-19

ATMnews.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian sedang mengkaji kebijakan strategis untuk membantu sektor industri kecil menengah (IKM). Kebijakan ini diharapkan bisa membantu IKM agar bisa bertahan di tengah wabah Covid-19.

Sebagai langkah awal, Kemenperin telah berkoordinasi dengan kepala dinas yang membidangi perindustrian di seluruh provinsi di Indonesia untuk memetakan IKM yang terkena dampak wabah Covid-19.

“Hasil laporan dari 34 provinsi di Indonesia menunjukkan, persoalan utama yang dihadapi IKM adalah bahan baku dan restrukturisasi kredit,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Gati mengutarakan, di tengah merebaknya Covid-19, persoalan yang dihadapi IKM adalah menurunnya tingkat konsumen. Oleh karena itu, IKM memerlukan modal produksi untuk dapat terus bertahan.

“IKM cukup terpukul dengan penurunan permintaan hingga 90%. Kami terus mendukung IKM untuk menjangkau pelanggan lewat penjualan online,” tutur Gati.

Berdasarkan pemetaan tersebut, Ditjen IKMA mengusulkan agar pelaku IKM terdampak Covid-19 mendapat bantuan pinjaman lunak senilai total Rp26,9 triliun.

Dana itu termasuk dalam anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 di sektor ekonomi sebesar Rp150 Triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digelontorkan pemerintah kepada UMKM melalui perbankan.

Kemenperin mengusulkan dua skema yang akan membantu IKM menghadapi krisis. Dari Rp26,9 triliun yang diusulkan, sebesar Rp22 triliun akan ditujukan khusus sebagai pinjaman pengadaan bahan baku dan Rp4,9 triliun untuk restrukturisasi kredit.

Kedua skema itu diharapkan dapat diberikan kepada IKM tanpa beban bunga. Sementara itu, untuk skema pembayaran listrik, THR, dan karyawan yang terdampak PHK telah dibuatkan skema tersendiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Irur)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...