Menag Dukung Menko PMK Soal Bimbingan Pra Nikah
Bimbingan Pra Nikah
ATMnews.id, Jakarta – Kementerian Agama mendukung rencana Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang bimbingan pra nikah.
Menurut Menteri Agama, Fachrul Razi hal itu sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) oleh Kemenag.
“Pada tahun 2018, pelaksanaan bimbingan perkawinan menjangkau 125.132 pasangan catin di 34 provinsi. Tahun ini, sampai Oktober 2019, penyelenggaraan bimwin yang masuk laporan sudah mencapai 59.291 calon pengantin,” katanya di Jakarta, Jumat (15/11).
Ia menjelaskan, Kemenag juga tengah mengembangkan aplikasi bimwin untuk para calon pengantin. Aplikasi ini, kata Menag, pernah dipresentasikan di forum Kemenko PMK dan direspon positif.
“Kemenko PMK minta agar aplikasi tersebut bisa dikembangkan, tidak hanya digunakan umat Islam, tapi semua agama, juga memuat seluruh informasi yang diperlukan bagi catin guna membangun keluarga yang sakinah dan sejahtera. Kemenko PMK juga mengajak seluruh K/L terkait dan Kemenag sebagai koordinatornya,” tutur Menag.
Ia menambahkan, bimbingan pranikah bagi calon pengantin amat penting, mengingat dalam mengelola perkawinan juga butuh pengetahuan yang matang. Bimbingan masa nikah untuk memberi ketrampilan mengelola hubungan yang berkesalingan dan berkeadilan, serta mengelola keuangan keluarga.
“Bimbingan pranikah juga memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan bagi rumah tangga yang mengalami permasalahan,” imbuhnya. (Irur)