Mensesneg: Belum Ada Surat Masuk Soal Revitalisasi Monas

Pengajuan Rencana MRT

ATMnews.id, Jakarta – Polemik revitalisasi Monumen Nasional (Monas) terus menjadi sorotan publik. Hal tersebut juga ditambah dengan adanya fakta bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan surat kepada sekretariat negara untuk melakukan hal tersebut.

Diketahui, yang menjadi permasalahan adalah surat yang masuk ke sekretariat negara adalah untuk pengajuan pembahasan jalur MRT di kawasan Monas. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat yang menjadi pembahasan di dalam Komisi Pengarah yang dipimpinnnya berkenaan dengan MRT dan juga Formula E, bukan revitalisasi Monas.

“Sudah ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana formula E itu sedang kami bahas tapi terus terang memang kaitanya dengan revitalisasi proyek revitalisasi Monas itu kami tidak menerima surat,” kata Pratikno usai rapat dengan Komisi II di gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).

Komisi Pengarah yang beranggotakan beberapa kementerian itu juga telah melakukan penelitian dan telaah soal pembangunan MRT serta Formula E. Namun untuk urusan revitalisasi Monas, Pemprov DKI berjanji akan mengirimkan surat kepada Komisi Pengarah yang dipimpin Pratikno tersebut.

“Jadi, oleh karena itu beberapa hari yang lalu, Menteri Sekretaris Negara sudah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI bahwa ini ada proses yang tidak dipenuhi, katanya akan ada pengajuan surat kepada Komisi Pengarah tentu saja kalau sudah ada surat kami akan mengundang rapat secepatnya,” ucapnya.

“Sambil menunggu surat, kita sudah juga melakukan (telaah terhadap revitalisasi Monas), mengundang beberapa pihak satu adalah para expert di bidang Urban planning, pengamat DKI, terus kemudian ahli lingkungan, heritage dan lain, juga menteri dari masing-masing pihak juga sudah melakukan telaah,” imbuhnya. (Irur)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...