Probowo Akan Bentuk Komponen Cadangan Militer, Bukan Wajib Militer

Menerapkan Wajib Militer di Indonesia

ATMnews.id JAKARTA – Menerapkan wajib militer di Indonesia bukan suatu kewajiban, namun hanya menjelaskan konsep komponen cadangan militer dari kalangan rakyat, ungkap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat rapat bersama Komisi I DPR.

“Saya kira dalam undang-undang kita tidak sampai di situ, tapi lebih bersifat komponen cadangan. Nanti pada saatnya akan kita tampilkan,” kata Prabowo usai paparan di Komisi I DPR RI, Senin 11 November 2019.

Prabowo mengatakan, konsep pertahanan rakyat semesta telah menjadi doktrin pertanahan yang dianut oleh bangsa Indonesia sejak kemerdekaan. Saat ini, ia akan memodernisasi saja.

“Ini sudah lama kan, konsep kita dari dulu memang demikian, (dari) tahun 1945, 1950-an sudah teruji sejarah, kita tinggal mutakhirkan, modernisasikan, sesuai kondisi bangsa,” ucapnya.

Sebelumnya, Prabowo mengaku akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menghasilkan perwira dari kalangan mahasiswa hingga lulusan S3 dalam menerapkan konsep komponen cadangan pertahanan Indonesia.

“Terutama para golongan terdidik, S3, S2, S1 lalu golongan mahasiswa,” kata Prabowo.
Prabowo menyebut komponen cadangan itu memang berasal dari kalangan rakyat sipil, khususnya kalangan berpendidikan.

”Iya tentunya harus kita ikut sertakan karena dalam kompetensi cadangan, itu juga menyangkut pembentukan kekuatan cadangan kita yang akan mengandalkan kekuatan rakyat,” ucapnya.

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...