Terima Rekomendasi Kemenag, Ijin FPI Masih Dikaji Kemendagri

Rekomendasi Kemenag

ATMnews.id JAKARTA – Rekomendasi dari Kementerian Agama tentang surat keterangan terdaftar (SKT) ormas FPI, masih dalam tahap kajian Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah mendapat surat rekomendasi tersebut.

“Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu, tapi masih dikaji,” kata Tito usai menghadiri acara pemberian penghargaan bagi ormas di Hotel Kartika Cabdra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

Tito mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan perihal perizinan FPI tersebut, sebab hal itu akan ada pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Nantinya kata mantan Kapolri itu, soal perizinan akan dijelaskan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD usai dilakulan rapat dengan berbagai kementerian terkait.

“Ini kan lagi mau dibicarakan di Kemenkopolhukam secara lintas sektoral. Saya nanti diundang hari ini, engga tahu jadi apa engga. Jadi lebih baik yang berkomen bukan saya. Nanti biarlah yang berkomen setelah Menkopolhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang menjelaskan,” paparnya.

Diketahui sebelumnya, Tito mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. “Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” tuturnya Rabu 30 Oktober 2019 lalu. (Red atm)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...