Baru Keluar Lapas, Mantan Napi di Indramayu Curi Tas Emak-emak
Sempat Dikeroyok Warga
ATMnews.id, Jawa Barat- ND harus merasakan kembali dinginnya hotel prodeo seteelah diketahui mencuri tas emak-emak di Jalan Raya Terusan, Sindang, Kabupaten Indramayu.
Padahal ND baru dilepas dari lapas Kuningan atas kebijakan MenkumHAM Yasonna Laoly untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
“Iya benar (pelaku berinisial ND) baru keluar satu pekan dari Lapas Kuningan kasus 170 atau pengeroyokan,” kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Rabu (15/4/2020).
Menurutnya aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan ND (28 tahun) dan IO (35 tahun) terjadi pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 21.30 WIB di jalan raya Terusan, Sindang, Kabupaten Indramayu.
Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor mengambil paksa tas milik korban. Namun nahas saat dikejar korban, pelaku terjatuh dan diamankan oleh warga sekitar.
Sementara Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru mengatakan kedua pelaku sudah ditahan, namun mereka sempat diamuk warga sekitar ketika ditangkap.
Sebelum di bawa ke Mapolsek Sindang lanjut Hamzah, pelaku dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan pengobatan akibat luka yang diderita. “Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama selama 9 tahun,” tandasnya. (Red)