BPN Kabupaten Tangerang Target Gol 100% Penyelesaian PTSL

BPN Kabupaten Tangerang: 2023 Sertifikasi Tanah Terpenuhi

ATMNews.id, Tangerang – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mengejar penyelesaian 100% bidang sertifikasi tanah warga. BPN mengklaim telah melakukan sejumlah langkah.

Sebab, program PTSL selain akan mempersempit polemik sengketa lahan, lalu ketika warga sudah mengantongi sertifikat akan mendorong laju ekonomi masyarakat.

Menurut Gembong Wuryanto Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, kerjasama antara pihaknya dan Pemkab Tangerang melalui 43 pemerintah desa akan mendorong percepatan dan realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Maka itu kata dia, BPN dan Pemkab Tangerang membentuk Panitia Ajudifikasi dan Satgas PTSL Tahun 2020, Jumat (10/1/2020).

Di sejumlah wilayah persoalan data yuridis pengajuan PTSL dari warga memang ada yang belum terpenuhi. Dengan keterlibatan Panitia Ajudifikasi dan Satgas PTSL Pada 2020 ini, ajuan sertifikat warga tahun 2019 akan segera dirampungkan.

“Kita dari BPN membentuk lima tim yang melibatkan kepala desa supaya realisasi sekitar 3000 bidang sertifikat tanah warga bisa rampung di tahun 2020,” ucap Gembong ditemui ATMNews.id usai prosesi sumpah Panitia Ajudifikasi dan Satgas PTSL Tahun 2020 di Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2019).

Di luar penyelesaian tahun 2019, pada 2020, BPN Kabupaten Tangerang mendapat target sertifikasi program PTSL sebanyak 83.000 bidang tanah warga.

Semakin banyak masyarakat yang mengantongi sertifikat tanah, maka sejatinya bisa mendorong kesejahteraan mereka. Nantinya kata Gembong, sertifikat tanah masyarakat bisa dianggunkan ke Bank untuk modal usaha.

”Sertifkatnya kan bisa di sekolahkan (agunkan, red) ke Bank. Tapi diantara banyak tujuan program PTSL salah satunya yang gak kalah penting, meminimalisir sengketa warga di tengah masyarakat,” tukas Gembong.

Dia melanjutkan, secara persentasi proses sertifikasi lahan di Kabupaten Tangerang dalam catatan BPN Kabupaten Tangerang, belum masuk ke angka 60%. Maka itu di pada 2023 secara keselurahan pihaknya akan mengejar target penyelesaian sertifikasi tanah warga pada program PTSL bisa rampung di tahun 2023.

“Kedepan kita libatkan lurah atau kepala desa dan masyarakat supaya bisa mengkompilasi data-data pendukung PTSL. Saya optimis 2023 bisa 100%, kalau bisa sebelum 2023,” tukas Gembong. (red)

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...