Dikemas Manisan Pala, Ganja 1 Kwintal Gagal Diselundupkan

Lima Kurir Diamankan

ATMnews.id, Serang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggagalkan pengiriman satu kwintal atau 100 kilogram ganja asal Aceh dan mengamankan lima kurir.

Kelima tersangka tersebut yakni FB (32), Sy (30), TI (36), AN (29) , AZ (37). Mereka melakukan aksinya dengan cara mengirimkan barang dalam kemasan paket manisan pala melalui jasa pengiriman di daerah Pondok Aren, Kota Tangsel.

“Pada Selasa, 28 Januari 2020 menangkap dua tersangka yang mengambil paket ganja dari Aceh di perusahaan jasa pengiriman daerah Pondok Aren, Kota Tangsel,” ungkap Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyan saat memberikan keterangan resmi di Kantor BNNP Banten, Selasa (4/2/2020).

Tantan mengatakan, penangkapan kedua tersang yang berinisial FB (32) dan SY (32), asal warga Karawang, Jawa Barat ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang berupa enam paket ganja yang dikirim lewat jasa Pengiriman.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang berupa enam paket Ganja dari Aceh ke wilayah Banten,” Katanya.

Tantan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku paket Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut merupakan milik TI (36), AN (29) dan AZ (37) warga binaan di salah satu Lapas di daerah Jawa Barat.

“Dari pengakuan tersangka, ganja tersebut merupakan milik seorang warga binaan salah satu Lapas di daerah Jawa Barat. Yang bernama TI (pemilik), AN dan AZ yang memiliki peranan penting mendatangkan ganja tersebut,” jelasnya.

Kemudian, adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari, satu unit mobil minibus silver dengan nopol B 1376 FMY, satu buah kartu ATM, dua KTP, uang tunai sebesar Rp.600.000, satu Surat Tanda Terima Titipan (STTT) dari jasa pengiriman dan enam unit handphone beserta kartu SIM.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) JO Pasal 111 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009. Tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Aden)

Tonton Video Menarik Ini.

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...