Fokus KSD, Gubernur Anies Serahkan Raperda RAPBD

RAPBD 2020

ATMnews.id, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 ini kemudian diserahkan secara simbolis Gubernur Anies kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Gubernur Anies memaparkan mengenai Kebijakan Umum dalam RAPBD DKI Jakarta 2020 yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Ia pun menegaskan, APBD DKI Jakarta 2020 tetap difokuskan pada implementasi program-program strategis yang dirincikan dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD).

KSD ini disusun sebagai pelaksanaan RPJMD Tahun 2017-2022 untuk memenuhi kebutuhan dasar, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi program-program strategis yang kita sebut juga sebagai KSD itu akan terus kita laksanakan di tahun 2020 ini. Dan kita bersyukur, beberapa program strategis itu disepakati bersama dengan baik, termasuk misalnya terkait dengan air dan lain-lain. Jadi kita berharap semua KSD, Kegiatan Strategis Daerah yang itu adalah terjemahan dari RPJMD Tahun 2017-2022, nanti bisa dilaksanakan (secara berkesinambungan),” jelasnya.

Untuk diketahui, total Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.87,95 triliun. Total RAPBD ini meningkat sebesar 1,22 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2019 sebesar Rp.86,89 triliun. (Irur)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...