Furtasan Ali Yusuf: Pemkab Serang Tidak Ada Niat Baik Serahkan Aset

DPRD Akan Dorong Pemprov Banten Ambil Sikap

ATMNews.id, Kota Serang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Dapil Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengambil sikap maupun langkah dalam pengambilan aset Pemkot Serang dari Pemkab Serang.

“Pemkab Serang ini tidak ada niatan baik, mereka telah menggantung aset milik Pemkot Serang. Inipun, merupakan satu kesatuan, dan Provinsi Banten harus turun untuk mengambil sikap,” Furtasan Ali, seusai reses masa persidangan ke-1, di perumahan Taman Graha Asri, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Minggu, (24/11/2019).

Furtasan Ali mengatakan, seharusnya dari 2007 dan di 2013 aset sudah di serahkan. Namun, kata dia, hingga kini 2019, Pemkab Serang masih mempertahankan aset tanpa memberikan kejelasan kepada Pemkot Serang.

“Sudah 5 tahun lebih. Tapi mereka (Pemkab) Serang ga ada niat baik. Mau berapa kalipun ganti Bupati, tetap saja aset Pemkot Serang tidak akan di serahkan,” jelasnya.

Dikatakan Furtasan Ali, Kemudian apabila Pemkab Serang tidak mau menyerahkan aset ke Pemkot Serang. Berarti, kata dia, mau tidak mau, harus membayarkan retribusi kepada Kota Serang.

“Jadi statusnya berarti di pinjamkan oleh Kota Serang, atau di sewakan. Kan ada peraturannya itu sesuai Undang undang,” cetusnya.

Furtasan juga menilai, walaupun aset tersebut di sewakan, Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten tidak akan memiliki wajah ataupun identitas sebagai Ibu Kota. “Makanya harus segera dituntaskan. Agar Kota serang memiliki wajah, karena wajah Kota Serang berada di alun-alun Kota Serang dan bukan di KSB,” pungkasnya. (Aden)

 

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...