Mantan Bupati Serang Dituding Korupsi BUMD

Jadi Temuan BPK, Rugikan Negara Rp 11,89 miliar

ATMnews.id, Kota Serang- Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) menuding mantan Bupati Serang terlibat korupsi anggaran BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Hal tersebut terungkap saat aksi damai FPKS di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin, (9/12/2019).

Massa meminta Kejari Serang untuk segera menuntaskan persoalan dugaan korupsi perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni, PT Serang Berkah Mandiri (SBM) periode 2010 – 2015.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Romi Safrial mengatakan, mantan Bupati Serang masa kepemimpinan Ahmad Taufik Nuriman harus bertanggungjawab atas adanya kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 11,89 miliar.

“Kami menuntut kepada mantan Bupati Periode 2010-2015, Ahmad Taufik Nuriman untuk bertanggung jawab atas kerugian negara di beberapa perusahaan BUMD. Yakni, PT SBM dan PT LKM, yang menurut kami itu sangat merugikan negara,” ujarnya.

Romi juga menambahkan, data kerugian tersebut berdasarkan temuan BPK RI Banten No : 32/LHP/XVIII.SRG.2016 Tanggal 25 November 2016 yang terindikasi merugikan Negara sebesar Rp 11,89 Miliar.

“Kami datang ke sini salah satunya adalah untuk mendorong agar Kejari Serang segera menuntaskan permasalahan yang sangat merugikan negara. Maka dari itu, kami yang tergabung dalam FPKS memohon, agar Kejari akan segera menuntaskan permasalahan ini,” tandasnya. (Aden)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...