Marak Hiburan Malam, DPRD Kota Serang Usulkan Perda Diniyah

DPRD Kota Serang Usulkan Perda Diniyah

ATMNews.id, Kota Serang – DPRD Kota Serang akan membuat peraturan daerah (Perda) Diniyah. Dengan alasan banyaknya tempat hiburan malam di Kota Serang. Dengan tujuan untuk membentengi iman dan ketaqwaan kepada sang pencipta.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua III, DPRD Kota Serang, Hasan Basri fraksi PKS saat di temui di ruang kerjanya, DPRD Kota Serang, Rabu, (6/11/2019).

Ia mengatakan, dengan dibuatnya Perda Diniyah di Kota Serang dengan sendirinya hiburan malam akan hilang. Sebab menurutnya keimanan dan ketaqwaan masyarakat di Kota Serang telah di bentengi.

“Banyak orang pinter Sekarang itu, tapi orang pinter saja ga cukup. Tapi orang pinter punya akhlak barulah sempurna. Makanya kita buatkan Perda Diniyah, untuk membentengi iman dan taqwa masyarakat di Kota Serang,” jelasnya.

Dikatakan Hasan Basri, untuk saat ini, Perda Diniyah barulah masuk dalam usulan DPRD kepada Badan Pembentukan Perda (Banperda). “Usulan Perda Diniyah masih di proses. Dan baru masuk dalam usulan Banperda,” katanya.

Dengan adanya Perda Diniyah, lanjut Hasan Basri, pada nantinya, akan bisa meningkatkan kualitaskan moral anak bangsa.

“Saya kira, Perda Diniyah inipun nyambung dengan visi misi pak Walikota Serang dan Pak Wakil Walikota Serang,” pungkasnya. (Aden)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...