Menag Ungkap Alasan Merekomendasikan Perpanjangan Izin FPI
FPI Harus Siap Setia ke NKRI
ATMnews.id, Jakarta – Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan telah memverifikasi ormas Front Pembela Islam (FPI) sebelum memberikan rekomendasi perpanjangan izin. Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa FPI siap setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut membuat Kementerian Agama dapat memberikan rekomendasi perpanjangan izin FPI. Menurutnya, FPI berbeda dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Kami sudah tanya ya. Mengapa masih menyebut (khilafah). Kemudian mereka menjelaskan, penjelasannya yang dimaksud lain dengan yang disampaikan HTI. Kemudian kami baca, ternyata setelah kami baca ya betul memang berbeda. Kemudian ok, kami beri (rekomendasi),” kata Fachrul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Fachrul pun menegaskan tidak akan mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan. “Kami tugasnya mengeluarkan rekomendasi. Masalah nanti izin perpanjangan diberikan atau tidak, itu nanti terserah (pihak berwenang),” ungkap Fachrul.
Ia menyampaikan, Kemenag memberikan izin rekomendasi bila organisasi masyarakat telah memiliki kelengkapan yang diperlukan.
“Kalau selama semua komponen bangsa itu ingin maju sama-sama memajukan bangsa ini, kenapa sih harus dihalangi,” pungkasnya. (Irur)